ROKANHILIR, radarlentera.com - Peran aktif masyarakat kembali jadi kunci! Berawal dari laporan warga melalui Call Center 110 Polres Rokan Hilir, aksi penyalahgunaan narkotika yang selama ini meresahkan akhirnya berhasil dibongkar aparat.
Penggerebekan dramatis terjadi pada Rabu dini hari (29/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah jembatan kawasan Gang Cinta, Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Informasi yang masuk ke layanan darurat 110 menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus penggunaan narkotika jenis sabu. Laporan itu langsung diterima petugas piket dan diteruskan secara cepat kepada jajaran Satres Narkoba Polres Rokan Hilir.
Tanpa menunggu lama, Kasat Res Narkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si langsung menginstruksikan tim opsnal untuk turun melakukan penyelidikan dan penindakan.
Saat tim tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Pelaku sempat panik dan membuang sesuatu ke kolong jembatan, namun kesigapan petugas membuatnya tak sempat melarikan diri.
Pria tersebut diketahui berinisial P alias Pele (30), warga Panipahan Darat. Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, petugas menemukan barang yang dibuang sebuah kotak rokok berisi 13 bungkus plastik klip merah diduga sabu dengan total berat 2,80 gram.
Barang bukti lain turut diamankan, antara lain, Uang tunai Rp2.553.000, 1 unit HP Android merk Oppo warna ungu muda, Dompet cokelat, Celana pendek biru, Kotak rokok Marlboro sebagai tempat penyimpanan sabu.
Tak berhenti di situ, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif MET dan AMP, menguatkan bahwa pelaku juga merupakan pengguna narkoba.
Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana terkait lainnya.
Polres Rokan Hilir menegaskan bahwa layanan Call Center 110 terbukti efektif sebagai jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan, khususnya narkotika. Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti secara responsif dan profesional.
Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif. Satu laporan bisa menyelamatkan banyak nyawa dari bahaya narkoba!