ROKANHILIR, radarlentera.com - Jaringan narkoba di Bagan Sinembah dibuat kocar-kacir! Aksi cepat dan tegas Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, membongkar aktivitas peredaran sabu di wilayahnya. Dua pria yang diduga kuat sebagai bandar berhasil diringkus dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Penggerebekan yang berlangsung dramatis itu terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 18.50 WIB di areal perkebunan masyarakat, Simpang Jengkol, Dusun Bhakti, Kepenghuluan Bakti Makmur.
Berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat di bawah komando Kapolsek. Hasilnya tak main-main, dua pria mencurigakan berhasil diamankan di lokasi.
Keduanya diketahui berinisial J alias Bagol dan RH. Saat digeledah, polisi menemukan paket sabu siap edar dari tangan Rahmat, lengkap dengan alat hisap dan uang tunai yang diduga hasil transaksi. Sementara dari Bagol, petugas menemukan sabu dalam jumlah lebih besar, timbangan digital, serta ratusan plastik pembungkus.
“Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 47,41 gram, ditambah 0,72 gram dari tersangka lainnya,” ungkap Kapolsek.
Tak berhenti di lokasi penangkapan, polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah Bagol. Di sana, ditemukan ribuan plastik kemasan kosong yang diduga akan digunakan untuk mengedarkan sabu dalam skala besar menguatkan indikasi adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
Selain narkotika, polisi juga menyita dua unit sepeda motor, dua handphone yang diduga digunakan untuk transaksi, alat hisap, timbangan digital, serta uang tunai.
Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif methamphetamine (MET), memperkuat dugaan keterlibatan aktif dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kini, keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Kapolsek menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba tanpa kompromi.
“Tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar narkoba di wilayah kami. Akan kami kejar dan tindak tegas,” tegas AKP Gian.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah dan akan diproses lebih lanjut di Polres Rokan Hilir.