Gerebek Sarang Sabu di Talang Muandau, Polisi Sita 13 Gram dan Amankan Dua Pelaku Dibekuk

Ahad, 26 April 2026 | 23:30:04 WIB

BENGKALIS, radarlentera.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Pinggir kembali membuahkan hasil. Dalam sebuah penggerebekan yang digelar Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, dua orang pria berhasil diamankan di Jalan Joyo Km 27, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang lebih dulu mengamankan seorang pelaku di wilayah yang sama.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa tim opsnal bergerak cepat setelah mengantongi informasi lanjutan.

“Dari hasil pengembangan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial DS dan I di kediamannya,” ujar Kapolsek.

Dari tangan tersangka DS, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 13,07 gram, terdiri dari satu paket besar dan satu paket kecil. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik pembungkus, gunting, pisau, serta satu unit handphone.

Sementara dari tersangka I, petugas mengamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial S yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung amfetamin, yang mengindikasikan mereka juga sebagai pengguna,” tambah AKP Agung Rama.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Pinggir menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat, demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari peredaran narkoba.

Tags

Terkini