Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Pemprov dan Polda Nyatakan Perang Tanpa Kompromi

Sabtu, 25 April 2026 | 21:58:14 WIB

PEKANBARU, radarlentera.com – Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026).

Apel dipimpin langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF. Harianto, didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Kegiatan ditandai dengan pemasangan rompi Satgas serta deklarasi komitmen bersama sebagai simbol dimulainya gerakan terpadu pemberantasan narkotika di Provinsi Riau.

Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara komprehensif dan berkelanjutan, mulai dari pendekatan preemtif, preventif, hingga penegakan hukum. Kegiatan ini melibatkan TNI-Polri, BNN, Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.

Plt Gubernur Riau menegaskan bahwa kondisi peredaran narkotika di Riau telah berada pada tahap yang mengkhawatirkan, bahkan melibatkan jaringan lintas negara, sehingga membutuhkan penanganan serius dan terkoordinasi.

“Peredaran narkotika sudah sangat masif dan terhubung dengan jaringan internasional. Satgas ini harus mampu bekerja secara optimal, terintegrasi, dan fokus dalam menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi lintas sektor yang solid dan berkesinambungan.

“Ini merupakan langkah strategis dan terintegrasi. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu komando dan tujuan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Riau. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, seiring dengan upaya pencegahan yang masif,” ujar Kapolda.

Satgas Anti Narkoba juga akan mengoptimalkan fungsi posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan, mulai dari edukasi masyarakat, pencegahan dini, hingga penegakan hukum.

Sejumlah program strategis turut disiapkan, di antaranya penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat sebagai duta anti narkoba.

Melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Polda Riau menegaskan komitmen kuat untuk memerangi peredaran narkotika secara konsisten dan berkelanjutan, guna menekan angka penyalahgunaan serta melindungi masa depan generasi muda dari ancaman narkoba yang kian kompleks.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui WhatsApp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau di nomor 0813-6306-547.

Untuk kebutuhan layanan kepolisian secara cepat, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center 110.

Tags

Terkini