ROKANHILIR, radarlentera.com - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, jajaran Polsek Pujud bergerak cepat melakukan patroli dan pengecekan di lantai dua Pasar Siti Maryam, Kepenghuluan Pujud Selatan, Kecamatan Pujud, Jumat (24/4/2026) siang.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., bersama unsur Forkopimkel dan tokoh masyarakat setempat. Turut hadir dalam kegiatan itu Kanit Reskrim Ipda Rendi L. Tarigan, S.H., M.H., Kanit Sabhara Aipda DM Simanjuntak, Lurah Pujud Selatan Japri, Bhabinkamtibmas, serta personel Polsek Pujud.
Patroli ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang menyebutkan bahwa lantai dua pasar tersebut kerap dijadikan lokasi berkumpul dan diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran dan pengecekan menyeluruh di area lantai dua. Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, polisi juga memasang garis polisi (police line) di lokasi tersebut agar tidak dimasuki oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Selain tindakan preventif, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba maupun penyakit masyarakat lainnya. Warga juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Pujud melalui kegiatan ini menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.