BENGKALIS, radarlentera.com – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau kembali menjadi sorotan. Jalan Gajah Mada Km 12, Kelurahan Talang Mandi, diduga kerap dijadikan lokasi transaksi, hingga akhirnya aparat bergerak dan menangkap seorang pria berinisial S (33) pada Selasa (21/4/2026) sore.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik 2026 yang digelar Satresnarkoba Polres Bengkalis, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan peran aktifnya sebagai pengedar. Di antaranya tiga paket kecil sabu dengan berat kotor 1,76 gram, satu paket ganja seberat 0,58 gram, plastik klip bening, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine dan amphetamine—menguatkan dugaan bahwa pelaku tak hanya mengedarkan, tetapi juga mengonsumsi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, S mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan. Polisi menduga masih ada rantai peredaran yang lebih besar di balik kasus ini.
Kasus ini mempertegas bahwa kawasan Talang Mandi masih menjadi titik rawan peredaran narkoba. Aparat kepolisian pun memastikan akan terus melakukan penindakan dan pengembangan guna memutus jaringan yang beroperasi.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi juga kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar. Setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika diimbau untuk segera dilaporkan melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam.
Upaya penindakan akan terus digencarkan, seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap peredaran narkoba yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.