BENGKALIS, radarlentera.com – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kecamatan Mandau kembali membuahkan hasil. Seorang pemuda berinisial MR (21) diamankan aparat kepolisian saat berada di Jalan Hangtuah, tepatnya di depan KTV Celsius, Kelurahan Air Jamban, Senin dini hari (20/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, tim langsung bergerak cepat begitu informasi diterima dan berhasil mengamankan tersangka di lokasi.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang sebagian barang bukti ke area parkiran. Namun petugas sigap dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga butir pil diduga narkotika jenis ekstasi. Satu butir disimpan dalam dompet warna cokelat yang diselipkan di antara lembaran uang Rp10.000, sementara dua butir lainnya sempat dibuang oleh tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan, tes urine, hingga pengumpulan barang bukti tambahan.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110,” tegas Kapolsek.
Polsek Mandau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.