ROKANHILIR, radarlentera.com – Sejak pertama kali menjabat, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H. tak pernah memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Komitmen itu kembali dibuktikan dengan aksi cepat yang dipimpinnya langsung dalam membekuk seorang pengedar sabu di wilayah hukumnya.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Lintas Riau–Sumut Km 39, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Balai Jaya. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di sebuah warung makan di lokasi tersebut.
Tanpa menunda waktu, Kapolsek langsung turun ke lapangan memimpin tim. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi tengah berada di warung. Pria tersebut langsung diamankan tanpa perlawanan dan diketahui bernama Andre Giovano alias Andre (27), seorang buruh asal Medan.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan pemilik warung, polisi menemukan 11 paket sabu siap edar. Sepuluh paket berada dalam plastik bening, sementara satu paket lainnya disembunyikan dalam kotak kecil berbalut lakban hitam. Tak hanya itu, turut diamankan peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, seperti timbangan digital, plastik kosong, sendok takar dari pipet, serta gunting.
Petugas juga menyita barang lain berupa satu unit handphone, tas sandang, dompet, dan uang tunai sebesar Rp983.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Ia juga menyebut mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial S yang kini masih dalam pengejaran.
Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine (MET), memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti memburu para pelaku narkoba di wilayahnya. “Sejak awal kami berkomitmen untuk membersihkan wilayah ini dari peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku,” tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pengungkapan ini kembali menjadi bukti nyata bahwa Polsek Bagan Sinembah terus bergerak aktif dan konsisten dalam memerangi narkoba. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.