Dari Laporan Warga ke Penindakan Cepat, Tiga Pengguna Sabu Digelandang Polisi

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18:46 WIB

BENGKALIS, radarlentera.com - Respons cepat jajaran Polsek Mandau kembali membuahkan hasil. Berbekal informasi masyarakat, tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam sebuah penindakan di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Jumat (17/04/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang masuk melalui pesan WhatsApp. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim opsnal dengan bergerak cepat ke lokasi.

“Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan tiga orang tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Mandau.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial HG (50), FL (36), dan FS (32). Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan dua paket diduga sabu, satu unit handphone, serta alat hisap sabu (bong). Barang bukti narkotika tersebut ditemukan di atas kasur di lokasi kejadian.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial IL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian.

“Sinergi dengan masyarakat menjadi kunci. Kami mengimbau agar setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba segera dilaporkan melalui Call Center Polri di nomor 110,” tegasnya.

Tags

Terkini