BENGKALIS, radarlentera.com - Aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Pertanian, Kecamatan Mandau, berujung pada pengungkapan kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis. Seorang pria berinisial J.H alias A (27) diamankan petugas saat berada di tepi jalan, tepatnya di depan terminal Gang Senggol, Jumat dini hari (17/04/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menemukan target di lokasi yang dimaksud.
Saat diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,30 gram yang dibungkus tisu putih. Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi, serta barang pendukung lainnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial M.N alias M yang kini masih dalam penyelidikan. Petugas sempat melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman yang bersangkutan, namun tidak menemukan keberadaan yang dicari.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung methamphetamine, mengindikasikan bahwa ia tidak hanya berperan dalam peredaran, tetapi juga sebagai pengguna.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Bengkalis kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.