Operasi Kilat Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan, Bandar Masuk DPO

Selasa, 14 April 2026 | 10:22:29 WIB

BENGKALIS, radarlentera.com - Gerak cepat jajaran Polsek Mandau kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam, 13 April 2026, polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kesehatan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/50/IV/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MDU, setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH (26). Dari tangan pelaku, ditemukan satu paket kecil diduga sabu.

Dari hasil interogasi, AH mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial AOF (34). Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AOF di kediamannya yang masih berada di wilayah yang sama.

Di lokasi kedua, tepatnya di kamar belakang rumah AOF, petugas menemukan satu paket besar dan tiga paket kecil diduga sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang pria berinisial I, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona S.I.K., M.Si menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau,” tegasnya.

Adapun total barang bukti yang diamankan meliputi satu paket besar dan empat paket kecil diduga sabu, dua unit handphone masing-masing merek Vivo warna hitam dan Samsung warna putih, serta satu bungkus rokok merek On Bold.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari penangkapan, pemeriksaan, tes urine, hingga dokumentasi dalam proses penyidikan.

Polisi turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 yang tersedia selama 24 jam.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika, sekaligus memberikan efek jera bahwa aparat penegak hukum akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Tags

Terkini