ROKANHILIR, radarlentera.com - Apa yang bermula sebagai upaya warga menuntut pemberantasan narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, berubah menjadi luapan emosi yang sulit dibendung. Jumat sore, 10 April 2026, aksi yang awalnya tertib justru berakhir ricuh.
Sekitar 150 warga mendatangi Polsek Panipahan untuk menyuarakan keresahan mereka terkait dugaan peredaran gelap narkoba di lingkungan setempat. Aspirasi itu bahkan telah diterima oleh jajaran Polres Rokan Hilir dan pihak kepolisian setempat.
Namun, situasi berubah drastis sekitar pukul 16.30 WIB. Di tengah perjalanan pulang, muncul ajakan dari oknum tertentu yang memicu massa bergerak menuju sebuah rumah yang diduga milik seorang pengedar bernama Ali di kawasan Jalan Bundaran Panipahan.
Di titik itulah, akumulasi kekecewaan warga seolah menemukan pelampiasan. Massa yang tersulut emosi mulai melempari rumah, mengeluarkan isi di dalamnya, hingga membakar sebagian perabotan. Jumlah massa pun terus bertambah, membuat aparat kewalahan mengendalikan situasi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyebut kondisi awal sebenarnya kondusif sebelum provokasi terjadi. “Awalnya massa sekitar 150 orang, namun dalam perkembangan situasi jumlahnya semakin banyak sehingga menyulitkan pengendalian,” ujarnya, Sabtu, 11 April 2026.
Meski sempat memanas, aparat akhirnya berhasil meredam situasi. Tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut, dan kondisi kini disebut telah kembali kondusif. Upaya pendinginan juga dilakukan melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.
Di sisi lain, peristiwa ini menyisakan persoalan baru. Polda Riau mengimbau para pelaku perusakan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara hukum.
“Ini negara hukum, tindakan anarkis tidak dibenarkan,” tegas Pandra.
Kerusuhan itu sendiri menyebabkan sedikitnya empat kendaraan rusak serta sejumlah perabotan rumah tangga hancur dan terbakar.
Kini, fokus beralih pada dua hal: penegakan hukum terhadap pelaku perusakan, serta pembuktian dugaan bahwa rumah tersebut ????????????? terkait jaringan peredaran narkoba. Polisi memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Peristiwa ini menjadi gambaran bagaimana tipisnya batas antara aksi damai dan kerusuhan, terutama ketika rasa frustrasi masyarakat tidak segera menemukan jawaban.