Respons Cepat Polisi Berbuah Hasil: Informasi Warga Antar Dua Pengedar Sabu Diciduk di Mandau

Senin, 06 April 2026 | 10:51:25 WIB

BENGKALIS, Radarlentera.com – Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan kembali membuahkan hasil. Berbekal informasi warga, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Senin (6/4/2026) dini hari.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 01.30 WIB, dua pria berinisial SR (32) dan AA (45) berhasil diamankan di kawasan Jalan Nusantara I, Gang Al Jamaah. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas transaksi sabu yang meresahkan warga sekitar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

“Begitu menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan penindakan di lapangan hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan total 9 paket sabu, terdiri dari 8 paket ukuran sedang dan 1 paket ukuran besar. Selain itu, turut disita satu unit handphone, kotak kecil yang digunakan menyimpan barang bukti, serta uang tunai sebesar Rp190.000 yang diduga hasil transaksi.

Seluruh barang bukti ditemukan saat penggeledahan di lokasi penangkapan, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan jaringan.

Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak kepolisian pun kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Kapolsek.

Tags

Terkini