Polres Rohil Bongkar Praktik Ilegal Penyuntikan LPG Bersubsidi, Ratusan Tabung Disita

Kamis, 05 Februari 2026 | 19:17:28 WIB

ROKANHILIR, radarlentera.com – Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran. Pada awal tahun 2026, Polres Rohil berhasil membongkar praktik ilegal penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan secara resmi melalui konferensi pers yang digelar di Ruang Patriatama Mapolres Rokan Hilir, Kamis (5/2/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat utama dan Satreskrim Polres Rohil.

Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pemindahan isi gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non-subsidi.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 15.15 WIB, kami berhasil mengamankan para pelaku di Jalan Imam Bonjol, Bagan Batu Barat,” ungkap Kapolres.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial A.S.Y., A.S., dan I.E.B.N. Ketiganya diduga menjalankan praktik penyuntikan gas bersubsidi untuk kepentingan komersial yang jelas melanggar hukum.

Tak hanya pelaku, aparat juga menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta peralatan yang digunakan dalam aksi ilegal tersebut. Total barang bukti yang diamankan mencapai ratusan unit tabung LPG 3 kg dan 12 kg, timbangan, alat penyuntikan, hingga satu unit mobil pick up yang digunakan sebagai sarana operasional.

Menurut Kapolres, pengungkapan ini merupakan kasus pertama penyalahgunaan niaga LPG bersubsidi yang berhasil diungkap Polres Rohil sepanjang tahun 2026.

“Ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba bermain dengan distribusi LPG bersubsidi. Kami pastikan Polres Rokan Hilir tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta kinerja personel Polres Rohil yang sigap menindaklanjuti laporan tersebut.

Konferensi pers ditutup sekitar pukul 17.00 WIB dalam situasi aman dan terkendali. Polres Rohil memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tags

Terkini