Polsek Pujud Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Senin, 05 Januari 2026 | 23:47:41 WIB
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Pujud

PUJUD, radarlentera.com -  Jajaran Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus tersebut dilaporkan pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Pujud melalui keterangan resmi menyampaikan, laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/POLSEK PUJUD/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 3 Januari 2026, dengan sangkaan Pasal 476 KUHP.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di Jl. KH. Kosim RT 002 RW 002, Kepenghuluan Sungai Pinang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Korban sekaligus pelapor dalam kejadian ini adalah Dian Sari Yuspita (42), seorang ibu rumah tangga. Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa sepeda motor miliknya, Honda Beat Street warna hitam les hijau, hilang saat diparkir di belakang rumah adik iparnya.

Kejadian bermula ketika pelapor bersama ketiga anaknya datang ke rumah adik iparnya, Sri Fitrianti, untuk mandi dan mengambil air. Sepeda motor diparkir di dekat pintu belakang rumah, sementara kunci motor diletakkan di atas meja kompor. Namun, saat salah satu anak pelapor hendak menggunakan sepeda motor tersebut untuk membeli sarden, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Menyadari sepeda motor telah hilang, pelapor bersama saksi-saksi, yakni Erlan Amin dan Sri Fitrianti, sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun tidak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp20.856.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pujud.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Pujud melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Senin, 5 Januari 2026, polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku bernisial AGR alias Ande  (20) di sebuah rumah di Kepenghuluan Pujud.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sekitar pukul 12.20 WIB. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Polsek Pujud untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam les hijau tanpa nomor polisi, dengan Nomor Mesin JMG1E1429394 dan Nomor Rangka MH1JM111SK429352.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pujud guna pengembangan dan pendalaman perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 

Tags

Terkini