Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pelaku Curat, Barang Bukti Motor dan HP Diamankan

Senin, 03 November 2025 | 19:37:26 WIB
Tersangka saat diamankan Polisi

ROKANHILIR, radarlentera.com - Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Lancang Kuning, Gang Mukti, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Ridho Alfian Syahputra, S.Tr.K menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan korban bernama Rosma, warga Jalan Lancang Kuning, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna coklat krem, uang tunai sebesar Rp1.200.000, dan satu unit handphone Oppo A16 warna abu-abu.

“Korban terkejut saat bangun subuh dan mendapati motornya sudah tidak ada di ruang tengah rumah. Setelah dicek, uang dan handphone anak korban juga hilang. Dari hasil olah TKP, ditemukan jendela yang dicongkel serta sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel jendela,” terang Iptu Ridho.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku bernama Muhammad Roma Dhony alias Dhony (23), warga Jalan Lancang Kuning Gang Sukses, Bagan Batu. Saat diamankan, turut disita sejumlah barang bukti antara lain satu unit handphone Oppo A16, satu lembar STNK, satu buah kunci kontak motor Honda Scoopy, satu pisau dapur yang dibalut karet ban, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 5901 PAC.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bagan Sinembah. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Ridho.

Tags

Terkini