Polsek Pujud Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit

Rabu, 29 Oktober 2025 | 01:43:00 WIB
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi

ROKANHILIR, radarlentera.com - Unit Reskrim Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung Selasa malam (28/10/2025), seorang pria berinisial MAM alias J, 25 tahun, warga Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud, diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika.

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya transaksi sabu di sekitar Jalan Kebun Sawit, Kepenghuluan Sungai Tapah, Kecamatan Tanjung Medan.

“Mendapat informasi tersebut, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Setelah informasi dipastikan benar, tim bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan satu orang pelaku,” ungkap AKP Boy Setiawan.

Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB di kebun sawit Jalan Taman Sari, petugas menemukan satu bungkus sabu di saku celana depan tersangka. Selain itu, turut diamankan dua unit ponsel, uang tunai Rp800.000, celana pendek warna biru, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru yang digunakan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MAM alias J mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial KR alias Gemoy alias Mawar, yang saat ini masih berstatus DPO. Sementara satu pelaku lainnya berinisial M, berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran petugas.

“Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif sabu/AMP. Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

AKP Boy Setiawan menegaskan, Polsek Pujud akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan narkotika hingga ke tingkat desa.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi, karena peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita,” tegasnya.

Tags

Terkini