ROKANHILIR, radarlentera.com - Maraknya praktik penangkapan ikan menggunakan alat setrum di wilayah Sungai Rokan menjadi perhatian serius jajaran Polsek Pujud. Untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan mencegah kerusakan ekosistem perairan, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan S.A.P., M.Si memimpin rapat pembahasan bersama pemerintah desa, tokoh adat, dan para nelayan di Aula Kantor Desa Air Hitam, Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud, Selasa (28/10/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Datuk Penghulu Air Hitam Dedi Damhudi, Sekdes Arafizal S.E., Bhabinkamtibmas Brigpol Dedi Azhar Sitorus S.H., tokoh adat, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep), serta para nelayan setempat.
Dalam arahannya, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menanggulangi praktik penangkapan ikan dengan cara menyetrum yang semakin marak terjadi di sekitar Sungai Rokan.
“Metode penangkapan ikan dengan cara disetrum selain merugikan nelayan lain, juga merusak ekosistem sungai dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan di wilayah kita,” ungkap Kapolsek.
Melalui musyawarah yang berlangsung kondusif, seluruh peserta rapat menyepakati tiga poin penting sebagai hasil bersama:
1. Melarang keras segala bentuk aktivitas penyetruman ikan di seluruh wilayah perairan Kepenghuluan Air Hitam.
2. Membentuk tim patroli gabungan yang akan dikepalai oleh pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan di lapangan.
3. Menindak tegas pelaku penyetruman ikan tanpa membuka ruang mediasi di tingkat kepenghuluan apabila ditemukan bukti kuat, dan langsung menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian.
AKP Boy Setiawan menambahkan, langkah ini merupakan bentuk sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam serta menciptakan kesadaran hukum di kalangan nelayan.
“Kami mengapresiasi sikap tegas masyarakat dan pemerintah kepenghuluan. Ini contoh nyata kolaborasi untuk menjaga lingkungan sekaligus menegakkan aturan,” ujarnya.
Rapat pembahasan berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai. Seluruh peserta berkomitmen untuk bersama-sama mengawasi dan menindak praktik penyetruman ikan di wilayah Air Hitam dan sekitarnya.