Polsek Pujud Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Medan, Amankan Barang Bukti 3,76 Gram

Ahad, 14 September 2025 | 15:33:33 WIB
Para tersangka saat diamankan Polsek Pujud

ROKANHILIR, radarlentera.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pujud berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir. Seorang pria berinisial S alias Kopeng (43), warga Bagan Cacing, diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 3,76 gram.

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka sebelumnya, yakni H dan Su, pada Sabtu (13/9/2025) siang. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku mendapatkan sabu dari Sarianto alias Kopeng.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka di sebuah warung di Jalan Pondok Pulau, Kepenghuluan Tanjung Medan pada Minggu (14/9/2025) dini hari,” jelas Kapolsek.

Saat diamankan, tersangka mengaku bernama S alias Kopeng. Polisi kemudian memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu botol kecil bertuliskan XYLITOL berisi enam paket sabu, satu kaca pirex, satu plastik bening kosong, serta sebuah topi rimba hitam yang dipakai tersangka. Barang bukti tersebut ditemukan disembunyikan di celana dalam pelaku.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Infinix warna biru serta sepeda motor Honda Verza warna hitam tanpa nomor polisi. Dari hasil tes urine, tersangka Kopeng juga terbukti positif sabu/AMP.

Kapolsek menambahkan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Bagan Batu. Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Polsek Pujud berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas Kapolsek.

Tags

Terkini