Polres Rohil Gagalkan Penyelundupan 15 PMI Ilegal ke Malaysia, Empat Tersangka Dibekuk

Kamis, 04 September 2025 | 21:15:39 WIB
Kapal Pengangkut 15 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang Diamankan Petugas

ROKANHILIR, radarlentera.com -  Upaya penyelundupan belasan pekerja migran ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan aparat gabungan. Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-9002 mengamankan 15 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal beserta 4 anak buah kapal (ABK) yang terlibat dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima tim patroli laut. Pada Minggu (31/8/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, tim menghentikan sebuah kapal di perairan Sinaboi, Rokan Hilir. Hasil pemeriksaan menemukan 19 orang di atas kapal tujuan Malaysia, terdiri dari 15 calon PMI ilegal dan 4 orang ABK.

Keempat ABK yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial S (52), H (43), I (45), dan C (35). Mereka berperan sebagai pengendali dan pengangkut, menggunakan KM Sepuluh Putri dan KM Putra Tunggal untuk membawa para korban ke negara tujuan.

“Dari 19 orang yang diamankan itu, 15 orang merupakan pekerja migran ilegal dan 4 orang lainnya adalah nakhoda serta ABK,” ungkap Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, Kamis (4/9/2025).

Para korban berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia, di antaranya Aceh, Lombok Tengah, Tulungagung, dan Kabupaten Malang. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, namun nyatanya dikirim tanpa prosedur resmi, menempatkan mereka pada risiko eksploitasi dan perdagangan orang.

Empat tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 jo Pasal 69, atau Pasal 83 jo Pasal 68 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolres Rohil menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan orang. “Kami akan menindak tegas setiap upaya penyelundupan atau pengiriman pekerja migran ilegal, terutama yang terindikasi TPPO,” tegas AKBP Isa.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bujuk rayu calo atau perekrut yang menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa mekanisme resmi.

Tags

Terkini