ROKANHILIR, radarlentera.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi aksi unjuk rasa solidaritas terkait peristiwa di Jakarta, Polres Rokan Hilir menginisiasi kegiatan Deklarasi Damai pada Selasa (1/9/2025) di Lobby Tathya Dharaka Mapolres Rohil.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat persatuan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

“Deklarasi damai ini adalah komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah Rohil. Kita menolak segala bentuk provokasi, hoaks, ujaran kebencian, dan tindakan anarkis yang dapat merusak persaudaraan serta kedamaian,” ujar Kapolres.
Acara berlangsung mulai pukul 12.45 WIB dengan agenda pembacaan dan penandatanganan naskah deklarasi, penyerahan maklumat oleh Ketua Adat Melayu, doa bersama, hingga makan siang bersama.
Adapun isi naskah deklarasi menekankan lima poin utama, yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menolak provokasi dan ujaran kebencian, menolak kekerasan dan intoleransi, menjunjung nilai adat serta budaya lokal, serta mendukung sinergi masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, BBA, MBA, Ketua MUI Rohil Dedi Safri, S.Pd, Ketua LAMR Rohil Datuk Seri Jufrizan, S.Pi, Tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat Tionghoa, serta perwakilan mahasiswa ITR dan STAI Hubulwathan Rohil. Selain itu, jajaran pejabat utama Polres Rohil turut hadir mendukung kegiatan.
Menurut Kapolres, tujuan dari deklarasi ini tidak hanya untuk menyikapi situasi nasional, tetapi juga sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat agar terus menjaga ketenteraman, persaudaraan, dan kedamaian di Bumi Seribu Kubah.
“Stabilitas Kamtibmas harus terus kita jaga bersama. Dengan adanya komitmen ini, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang, nyaman, dan jauh dari potensi konflik,” tegas AKBP Isa Imam Syahroni.