Dari Sukarela ke Sengketa: Satgas PKH Diusir Warga Usai Penertiban Kebun Sawit di TNTN

Jumat, 18 Juli 2025 | 17:29:06 WIB
Tangkapan layar video yang beredar saat warga mengusir Satgas PKH dari Lokasi TNTN tepatnya di Dusun VI Medang Lestari, Pelalawan.

PELALAWAN, radarlentera.com - Komitmen masyarakat untuk melestarikan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sempat menunjukkan harapan baru. Kamis (17/7), kelompok petani yang tergabung dalam Kelompok Petani Bersatu secara sukarela menyerahkan 415 hektare lahan kebun sawit ilegal kepada negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Rudyanto Sihombing, perwakilan kelompok petani sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, kepada Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto. “Alhamdulillah, kegiatan reforestasi skala besar ketiga ini berjalan tertib dan aman,” ujar Mayjen Dody usai kegiatan.

Serah terima ini menambah total luasan lahan yang dikembalikan kepada negara menjadi 1.185 hektare hanya dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya, dua penyerahan serupa telah dilakukan dengan luasan masing-masing 401 hektare dan 311 hektare.

Namun, di tengah kemajuan tersebut, ketegangan kembali mencuat. Sejumlah anggota Satgas PKH yang bertugas di wilayah Dusun VI, Medang Raya Lestari, harus menghentikan aktivitasnya dan meninggalkan lokasi setelah sekelompok warga melakukan penolakan atas tindakan penertiban kebun sawit yang masih berada di kawasan TNTN.

Menurut sumber warga setempat, ketegangan terjadi usai upaya penebangan terhadap kebun yang diduga masih dikelola di dalam kawasan konservasi. Penertiban itu memicu amarah warga, yang kemudian berujung pada aksi pengusiran terhadap petugas Satgas dari posko mereka.

Ironisnya, sejumlah warga yang terlibat aksi bukan berasal dari wilayah terdampak langsung, memunculkan dugaan bahwa massa yang turun ke lapangan sebagian besar berasal dari luar dusun.

Juru Bicara Lembaga Adat Negeri (LAN) Riau Daratan, Muhammadun, turut menyesalkan insiden tersebut. “Negara boleh bersikap bijak, tapi jangan sampai kalah oleh upaya-upaya pembangkangan yang merusak hutan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait langkah lanjutan dalam menyikapi situasi di lapangan. Namun, konflik yang terjadi menjadi pengingat bahwa upaya pelestarian kawasan konservasi membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari penegakan hukum hingga penguatan komunikasi dengan masyarakat lokal.

Tags

Terkini