Poligraf Bongkar Kebohongan, Dua Perwira Polisi Tersungkur dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Senin, 14 Juli 2025 | 21:40:01 WIB
Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB

MATARAM, radarlentera.com -  Kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, akhirnya menemui titik terang. Narasi awal yang menyebut ia tewas tenggelam di kolam renang vila Gili Trawangan terbukti hanyalah kedok. Di baliknya, tersimpan fakta kelam yang terbongkar lewat alat pendeteksi kebohongan, poligraf.

Dua atasannya, Kompol YG dan Ipda HC, yang sebelumnya mengklaim tak tahu-menahu soal kejadian itu, runtuh di hadapan mesin. Poligraf membuktikan, mereka berbohong.

"Semua dinyatakan berbohong secara umum," tegas Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, Jumat (4/7/2025).

Hasil ini menjadititik balik krusial dalam penyidikan kasus yang terjadi 16 April lalu. Dugaan tenggelam berubah menjadi dugaan penganiayaan, apalagi setelah hasil ekshumasi mengungkap luka-luka mencurigakan di tubuh korban. Keyakinan penyidik pun menguat, Brigadir Nurhadi tidak mati secara wajar.

Tak hanya dua perwira polisi, seorang perempuan bernama Misri Puspita Sari (M) juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Penyidikan berlangsung ketat dan ekstra hati-hati. Kompol YG dan Ipda HC bukan polisi biasa. Mereka mantan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, yang tentu paham cara kerja penyidik. Tapi kepiawaian mereka tak cukup mengaburkan jejak kejahatan.

"Yang kita hadapi bukan orang sembarangan," ujar Syarif.

Awal kisah tragis ini bermula dari pesta tertutup di vila Gili Trawangan. Brigadir Nurhadi bersama dua atasannya dan dua wanita, P dan M, berada di lokasi dalam suasana "bersenang-senang".

Namun suasana berubah ketika Nurhadi diduga menggoda salah satu perempuan yang ikut dalam pesta. Versi penyidik, hal itu menjadi pemicu konflik. Korban kemudian disebut diberi obat penenang, lalu ditemukan tewas di dasar kolam dengan bekas luka di tubuhnya.

Meski bukti medis mendukung dugaan penganiayaan, polisi masih terkendala kurangnya alat bukti visual, seperti rekaman CCTV, untuk merekonstruksi kejadian secara utuh.

"Belum ada pengakuan. Ini yang masih kami dalami," kata Syarif.

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional, karena melibatkan aparat penegak hukum dalam lingkaran kejahatan. Alat pendeteksi kebohongan pun membuktikan, hukum bisa menembus kebohongan, bahkan di balik seragam sekalipun.

Tags

Terkini