Kasus Tabrak Lari Viral di Pekanbaru Berakhir Damai, Polisi Ambil Langkah Humanis

Senin, 07 Juli 2025 | 22:41:57 WIB
Anggota Satlantas Polresta Pekanbaru saat mendatangi keluarga korban (Poto : Internet)

PEKANBARU, radarlentera.com - Kasus kecelakaan lalu lintas yang sempat viral di media sosial dan diduga sebagai tabrak lari di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti kejadian yang terjadi pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB itu.

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat BM 5406 AAW yang dikendarai Yurika Aprina (39) bersama dua anaknya yang masih balita, Sulaiman Yusuf Prabowo (1 tahun 3 bulan) dan Zafran Elhairi (3 tahun), dengan mobil Honda Brio BM 1812 KR yang dikemudikan Santi (24) dan membawa penumpang Tania Meta Lestari (21).

Setelah video kejadian menyebar luas di media sosial, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol I Made Juni Artawan langsung menginstruksikan Unit Laka untuk menelusuri identitas para pihak.

“Begitu kami terima laporan dari media sosial pada Sabtu (5/7), tim langsung bergerak dan berhasil menghubungi kedua belah pihak,” ujar Kompol I Made, Senin (7/7/2025).

Pihak kepolisian kemudian mengundang pengemudi Honda Brio ke Kantor Unit Laka Satlantas. Selain itu, petugas juga mengunjungi rumah korban untuk memastikan kondisi ibu dan anak-anak tersebut. Sebagai bentuk empati, polisi turut menyerahkan bingkisan.

“Penanganan kami tak hanya menitikberatkan pada hukum, tapi juga pendekatan humanis. Korban kami jenguk, dan kedua belah pihak kami fasilitasi untuk mediasi,” tambahnya.

Mediasi digelar Senin pagi (7/7) pukul 10.00 WIB di Kantor Unit Laka. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan ke proses hukum.

“Kami bersyukur mediasi berlangsung lancar. Ini bukti bahwa penyelesaian masalah bisa dilakukan secara damai dan bijak,” tutup Kompol I Made.

Tags

Terkini