PEKANBARU, radarlentera.com - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmen Polda Riau dalam menindak tegas para perambah hutan, khususnya di kawasan konservasi seperti Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan.
"Penegakan hukum terhadap perambah hutan adalah komitmen kami. Bukan hanya di Tesso Nilo, tapi juga di kawasan suaka margasatwa dan hutan konservasi lainnya di Riau," tegas Irjen Herry, Senin (7/7/2025) seperti dilansir dari detiknews.com..
Ia menyebut, kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan menjadi ancaman serius terhadap kelestarian ekosistem. Salah satu penyebab utama adalah perambahan untuk perkebunan sawit yang merusak habitat satwa seperti gajah dan harimau.
"Save Tesso Nilo bukan hanya slogan. Ini tentang keadilan bagi alam dan seluruh kehidupan di dalamnya," ucapnya.
Irjen Herry menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga kelestarian hutan. Polda Riau akan bersinergi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, tokoh agama, masyarakat, komunitas lingkungan, hingga media.
"Saya mengajak kita semua memberi penyadaran kepada masyarakat, agar secara sadar meninggalkan aktivitas perambahan hutan," katanya.
Polda Riau juga tengah mengusung konsep *green policing*, pendekatan pemolisian berbasis lingkungan. Dalam hal ini, Irjen Herry meluncurkan empat program unggulan: **Tim Raga**, **Green Policing**, **RADAR**, dan **JALUR**.
Program tersebut tidak hanya menyasar penegakan hukum, tetapi juga mengoptimalkan pelayanan publik berbasis digital, menjangkau masyarakat terpencil, serta menangani isu lingkungan secara berkelanjutan.
"Ini adalah wujud nyata Polri hadir tak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk menjaga keseimbangan alam. Hutan adalah rumah bagi banyak makhluk hidup, dan keadilan harus ditegakkan untuk semuanya," tutup Kapolda.