ROKANHILIR, radarlentera.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Rokan Hilir melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Penghulu Labuhan Tangga Baru dan juga terhubung secara virtual (Zoom) bersama Kapolda Riau dan Wali Kota Pekanbaru.

Deklarasi ini menjadi bagian dari instruksi Kapolres Rohil melalui Surat Telegram Nomor ST/05/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025, yang menekankan pentingnya penyuluhan, komitmen bersama, dan edukasi masyarakat terkait bahaya narkoba.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, BBA, MBA; Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr.Keb; serta Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kejari Rohil, Dinas Kesehatan, TNI, camat, penghulu, dan tokoh masyarakat setempat.
Turut hadir mendampingi jalannya kegiatan, Kabag SDM Polres Rohil Kompol Amri Adi, S.H.; Kasat Resnarkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si.; Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H.; serta sejumlah personel dari Polres Rohil dan Polsek Bangko.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, lalu dilanjutkan dengan sesi Zoom Meeting bersama Kapolda Riau dan Wali Kota Pekanbaru. Kegiatan berlanjut dengan sambutan dari Wakil Bupati Rohil dan Wakapolres, pembacaan deklarasi, penandatanganan komitmen anti narkoba, serta pemberian paket sembako kepada masyarakat.
Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Labuhan Tangga Baru yang telah berkomitmen menciptakan lingkungan bebas narkoba.
“Desa Labuhan Tangga Baru patut menjadi contoh. Kami harap masyarakat terus menjaga komitmen ini, karena narkoba adalah musuh bersama yang membahayakan generasi penerus bangsa,” ujar Jhony.

Sementara itu, Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiadi menyatakan bahwa selama tiga tahun terakhir, Desa Labuhan Tangga Baru tidak terdeteksi adanya kasus penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal upaya pemberantasan narkotika.
“Narkoba adalah senjata modern untuk menghancurkan bangsa. Mari kita jaga keluarga dan lingkungan dari bahaya ini, demi masa depan Rokan Hilir yang lebih sehat dan bermartabat,” tegasnya.
Deklarasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat dalam menciptakan kampung-kampung yang bersih dari narkoba. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat.
Selain memperingati HUT Bhayangkara ke-79, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Polres Rohil dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.