Polsek Pujud Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Tewas Diamuk Massa Saat Kembali Akan Mencuri Motor di Tempat Lain

Sabtu, 31 Mei 2025 | 07:40:07 WIB
Pelaku MS saat diamankan di Mapolsek Pujud

ROKANHILIR, radarlentera.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pujud berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum mereka. Seorang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya dilaporkan tewas akibat diamuk massa di lokasi berbeda.

Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB oleh jajaran Polsek Pujud, setelah sebelumnya menerima laporan kehilangan sepeda motor dari seorang warga bernama Epi Herawati (47), warga Teluk Nayang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., kepada radarlentera.com menguraikan bahwa kejadian bermula pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban diparkir di teras rumah dalam keadaan terkunci stang oleh saksi A. Ahmadi Daviokta Tambak (17), seorang pelajar. Namun, saat dicek kembali pada malam harinya oleh saksi lain, Daulat Tua Tambak (46), motor tersebut sudah tidak ada.

Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV dari kantor Samsat Pujud yang terletak di seberang lokasi kejadian, tampak dua pria mencurigakan datang sekitar pukul 18.12 WIB menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor. Salah satu dari mereka kemudian berjalan ke arah rumah korban dan diduga melakukan pencurian. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta.

Lalu pada Jumat siang (30/5/2025), Aiptu D. Tambak mendapatkan kabar bahwa salah satu terduga pelaku berada di rumahnya di Kepenghuluan Sintong Km 04. Informasi ini segera dilaporkan ke Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., yang kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sobaruddin beserta tiga personel lainnya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setibanya di lokasi pukul 16.00 WIB, tim yang dibantu oleh Bhabinkamtibmas Sintong, Bripka V. Simbolon, berhasil mengamankan pelaku berinisial MS (26), warga Sintong Km 04, Kecamatan Tanah Putih. Dalam pemeriksaan awal, MS mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut dan menyebut bahwa ia beraksi bersama seorang rekannya berinisial H.

Sepeda motor hasil curian juga ditemukan berada di teras rumah pelaku dan langsung diamankan sebagai barang bukti bersama dengan satu unit sepeda motor lain yang digunakan untuk beraksi, sebuah celana jeans pendek, dan satu buah kunci T.

Dalam keterangan pelaku, diketahui bahwa rekannya, H, telah meninggal dunia setelah diamuk massa di daerah Sedinginan. H tewas saat hendak kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

“Saat ini, pelaku Muhammad Sari telah diamankan di Mapolsek Pujud untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 jo 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946,” terang Boy.

Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Tags

Terkini