BENGKALIS – radarlentera.com – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menyerahkan 15 warga negara asing asal etnis Rohingya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 15.10 WIB. Penyerahan ini merupakan bagian dari penanganan isu imigrasi yang semakin kompleks di wilayah perbatasan Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., membenarkan proses tersebut. “Kami telah menyerahkan 15 orang asing asal Rohingya kepada pihak Rudenim Pekanbaru. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menanggulangi permasalahan imigrasi, khususnya di wilayah hukum Bengkalis,” ujar Kapolres.
Menariknya, meskipun proses penyerahan berlangsung aman dan tertib, pihak Rudenim Pekanbaru belum bersedia menandatangani berita acara serah terima. Serah terima tersebut diterima oleh Komandan Jaga Rudenim, Bestari Zai. Namun, belum diketahui secara pasti alasan penolakan penandatanganan dokumen resmi tersebut.
Diketahui, ke-15 orang Rohingya tersebut sebelumnya berada di bawah pengawasan Pemerintah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak imigrasi. Polres Bengkalis menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjamin tertib administrasi dan penanganan kemanusiaan sesuai prosedur.
“Kami berharap pihak Rudenim dapat segera mengambil langkah-langkah penanganan yang tepat, baik dari sisi hukum maupun kemanusiaan. Koordinasi akan terus kami lakukan bersama pihak imigrasi dan instansi terkait lainnya,” tambah AKBP Budi Setiawan.
Kasus imigrasi warga Rohingya ini menambah daftar panjang tantangan pengawasan perbatasan di Provinsi Riau, khususnya di wilayah pesisir seperti Bengkalis yang rawan menjadi titik masuk imigran ilegal.