Gagalkan Transaksi Narkoba, Polda Riau Sita 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin dari Tong Sampah Hotel

Sabtu, 17 Mei 2025 | 22:44:14 WIB
Barang Bukti yang diamankan Polisi/ Poto : cakaplah.com

PEKANBARU – radarlentera.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan transaksi narkotika dalam sebuah operasi yang berlangsung di area parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (15/5/2025) malam. Dari operasi tersebut, petugas menyita 2 kilogram sabu dan 1,8 kilogram heroin yang disembunyikan di dalam tong sampah.

Dilansir dari cakaplah.com Seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak, diamankan saat hendak mengambil tas ransel berisi narkoba dari dalam tong sampah yang berada di dekat gerai ATM hotel. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam keterangannya Sabtu (17/5/2025), menjelaskan bahwa dari tas ransel tersebut ditemukan dua bungkus teh hijau merek Guanyinwang yang diduga berisi sabu serta empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang diyakini heroin.

Selain narkotika, petugas turut menyita satu unit telepon genggam serta satu sepeda motor Yamaha NMAX berwarna toska tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku.

“Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku saat mengambil tas dari tong sampah,” ujar Kombes Putu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar, termasuk menelusuri asal dan tujuan pengiriman barang haram tersebut.

“Penyidik masih mendalami peran pelaku serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini,” tutup Kombes Putu.
 

Tags

Terkini