Sejam Pasca Membunuh IRT, Pria Mabok Ini Berhasil Ditangkap Opsnal Polsek Pujud

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:08:02 WIB
Pelaku inisial ML (tengah menggunakan baju orange) saat diamankan di Polsek Pujud

ROKANHILIR - radarlentera.com - Selang waktu satu jam pasca pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bedeng Dusun Suka Mulia III Kepenghuluan Teluk Nayang Kecamatan Pujud, Rohil, pelaku berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Pujud. Jumat 7/2/2025.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan S.A.P., M.Si disampaikan Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Dahri Iskandar Lubis mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap sekitar satu jam setelah peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

Dijelaskannya, pelaku seorang pria inisial ML (25) yang tinggal tidak jauh dari rumah korban ditangkap dalam keadaan mabuk tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku inisial ML

Diuraikannya, dari laporan pelapor dan sejumlah saksi, peristiwa itu bermula pada Jum’at 7/2/2025 sekira pukul.02.00 wib terdengar suara korban Isani Talembanua (36) menjerit, jeritan itu membuat isteri pelapor terbangun dan membuka jendela kamarnya.

Saat itu, istri pelapor yang tinggal satu rumah dengan korban melihat ML ada di dalam rumah dan mengarah keluar dengan mambawa pisau yang berlumuran darah yang masih menetes ditangannya, Lalu pelapor beserta istri membuka pintu kamar dan melihat korban tergeletak di depan pintu kamarnya dengan berlumuran darah.

Selanjutnya pelapor keluar rumah untuk memanggil orang guna meminta bantuan lalu datang bapak beserta adik pelapor dan pelapor pun menceritakan kejadian tersebut hingga bapak dan adik pelapor melaporkan kepada Bhabinkamtibmas.

Setelah mendapat informasi tersebut anggota Unit Reskrim langsung memberitahukan kepada Kanit Reskrim selanjutnya Kanit Reskrim memberitahukan informasi tersebut kepada Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan , S.A.P., M.Si.

Kemudian Kapolsek Pujud  AKP Boy Setiawan.S.A.P, M.Si Langsung memerintahkan Kanit Reskrim berserta Personil Reskrim dan Anggota Bhabinkamtibmas untuk segera ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pada kesempatan itu tim juga langsung melakukan pencarian terhadap pelaku ternyata pelaku berada tidak jauh dari rumah korban dan pelaku diduga dengan kondisi mabuk, Lalu dilakukan interogasi dan terlapor mengakui sehabis minum minuman keras sejenis tuak, dan terlapor mengakui perbuatannya.

Pelaku mengaku masuk ke rumah korban melalui jendela dan membunuh korban menggunakan pisau, tetapi pelaku tidak mengetahui Pisaunya berada di mana, kemudian Kanit berserta Personil Polsek Pujud melakukan pencarian disekitar TKP dan akhirnya menemukan sebilah pisau berdekatan dengan sarung pisau yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban tepatnya disamping rumah korban.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut dan korban di bawa ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru guna Otopsi. Untuk barang bukti, 1 bilah Pisau, 1 buah sarung Pisau,1 Unit Sepeda Motor Honda Revo Fit, 1 helai Jeket warna putih, 1 buah topi warna hitam, 1 pasang sendal warna biru.

" Peristiwa ini masih dalam penyelidikan Reskrim Polsek Pujud untuk menggali motif pelaku membunuh korban," terang Ipda Dahri Iskandar Lubis.

Tags

Terkini