Pria Kembar Pembobol Rumah di Puskesmas Rimba Melintang Dibekuk di Pekanbaru

Rabu, 29 Januari 2025 | 22:56:16 WIB
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Rimba Melintang

ROKANHILIR - radarlentera.com - Dua orang pria kembar pelaku pembobol rumah di Puskesmas Rimba Melintang akhirnya berhasil ditangkap di Pekanbaru.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Andrianto, SH disampaikan Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan SH membenarkan.

Dijelaskannya, kedua pelaku masing masing, MK alias Abang (24) dan MAS alias Adek (24) pria kembar ini diketahui tinggal di jalan Jauhari Mais Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Diuraikan Joan, kasus ini bermula pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 sekira pukul 07.00 wib pelapor pulang bekerja dari Kantor Puskesmas Rimba Melintang kerumahnya yang juga berada di area puskesmas tersebut.

Sesampainya di rumah korban mendapati bahwa jendela kamar sudah dalam keadaan sedikit terbuka, kemudian pelapor langsung masuk kedalam kamar melalui jendela yang terbuka tersebut dan langsung mengecek dan didapati bahwa 1 (satu) unit handphone merk OPPO A18 warna hitam bersinar, 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y66 warna silver, 1 (satu) unit handphone merk infinix warna biru, 1 (satu) unit handphone merek oppo warna hitam dan Uang sebesar Rp.5.000.000,- (Iima juta rupiah) sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang.

Atas laporan itu, Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang langsung melakukan penyelidikan hingga pada hari Senin tanggal 27 Januari 2025 sekira pukul 22.00 Wib Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang mendapat Informasi bahwa 2 (dua) orang terduga pelaku sedang berada di jalan Kaharudin Nasution gang Setia Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Selanjutnya Kapolsek Rimba Melintang memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Joan Kurniawan melakukan penyelidikan ke tempat yang dimaksud.

Sesampainya di lokasi, tim melakukan pengintaian untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, setelah sampai di lokasi tersebut pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekira Pukul. 08.00 wib Unit Reskrim langsung melakukan penyergapan di sebuah rumah yang dituju.

Namun saat melakukan penyergapan, pria kembar ini mengetahui kedatangan personel Unit Reskrim dan keduanya kabur di sekitaran jalan Kaharudin Nasution gang Setia Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Kemudian sekira pulul 10.00 Wib setelah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku, didapati bahwa terduga pelaku sedang bersembunyi di dalam semak rerumputan. Keduanya pun berhasil ditangkap.

Saat diinterogasi dua orang terduga pelaku tersebut mengakui sudah melakukan pencurian dengan pemberatan bongkar rumah di dalam rumah korban.

Selanjutnya membawa 2 (dua) orang pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rimba Melintang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini keduanya bersama barang bukti hasil kejahatannya sudah kita amankan di Mapolsek Rimba Melintang," terang Joan.

Tags

Terkini