Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu, 14 Paket Diamankan Dari Satu Tersangka

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:17:35 WIB
Tersangka saat diamankan di Mapolres Dumai

DUMAI - radarlentera.com - Tim Opsnal Polres Dumai kembali menangkap terduga pengedar Narkoba jenis Sabu. Kali ini 14 paket butiran kristal dengan berat kotor ± 4,37 gram diamankan dari satu pelaku. Jumat 24/1/2025 sekira pukul 03.07 Wib subuh tadi.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, SIK., MM yang dikonfirmasi Jumat 24/1/2025 melalui Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin SH., M.Si menjelaskan bahwa pelaku dibekuk di Jl Sidomulyo Rt 027 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan – Kota Dumai.

Dijelaskan Kasat, pelaku yang diamankan yakni RF alias Robi (34) alamat jalan Sidorejo gang Melati Rt. 010 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan - Kota Dumai / alamat sesuai KTP jalan Anggrek No. 31 Rt. 006 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota – Kota Dumai.

Dijelaskan AKP M Sodikin pengungkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di jalan Sidomulyo Kelurahan Bukit Datuk – Kota Dumai, sering terjadi transaksi narkotika bukan tanaman jenis shabu.

Selanjutnya pada Hari Jumat tanggal 24 Januari 2025, team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa orang yang sering melakukan transaksi narkotika tersebut bernama RF alias Robi sekira pukul 03.00 Wib diketahui bahwa yang bersangkutan sedang berada di jalan Sidomulyo Kelurahan Ratu Sima.

Atas informasi itu Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada di pinggir jalan selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh ketua RT. 027 Kelurahan Bukit Datuk dan di dalam tas sandang milik pelaku ditemukan sebuah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 14 (empat belas) paket diduga Narkotika bukan tanaman jenis shabu, selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Dumai Guna proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Dumai untuk ditindaklanjuti," ungkap Kasat.

Tags

Terkini