Bekuk Tiga Pria Pengedar Narkoba di Hotel, Satres Narkoba Polres Dumai Amankan 17.83 gram Sabu

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:41:44 WIB
Ketiga pelaku saat diamankan Polisi di Mapolres Dumai

DUMAI - radarlentera.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai kembali melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkoba, kini 3 pelaku dibekuk di Kristal Hotel di dalam sebuah kamar No : 207. Rabu 22/1/2025 sekira  pukul 20.40 Wib.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, SIK., MM yang dikonfirmasi Kamis 23/1/2025 melaui Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin SH., M.Si menjelaskan, dari tiga pelaku Timnya turut mengamankan barang bukti butiran kristal diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat kotor ± 17.83 gram.

Diterangkan Kasat, ketiga pelaku masing-masing, SS alias Sandi (19) alamat Jl. Bangdes Gg Nelayan Rt 002 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur – Kota Dumai, lalu HQ alias Dayat (19) alamat Jl. Bima Sakti Rt 008 Kelurahan Jaya  Mukti Kecamatan Dumai Timur – Kota Dumai dan MI alias Ilham (23), alamat Jl. Pendowo Gg setia Budi RT 004 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur – Kota Dumai.    
Diuraikan Kasat, penangkapan ini bermula pada awal bulan Januari tahun 2025 Team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kristal Hotel yang beralamat di Jl Ahmad Yani Rt 008 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan – Kota Dumai diduga sering terjadi transaksi narkotika.

Kemudian dilakukan penyelidikan hingga pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2025 sekira pukul 20.40 Wib team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penggerebekan di TKP lalu pada saat Tim Opsnal masuk ke dalam Kristal Hotel tepatnya di lorong lantai 2 Kristal Hotel ada seorang laki – laki mengaku bernama SS alias Sandi sedang duduk, lalu Tim Opsnal langsung melakukan penangkakapan.

Kemudian SS alias Sandi digeledah dan ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan 1 (satu) paket narkotika bukan tanaman jenis sabu kemudian di kantong celana bagian depan sebelah kanan ditemukan sebuah dompet dan pada saat dibuka berisi 1 (satu) paket sabu.

Lalu Tim Opsnal menanyakan kepada terlapor SS alias Sandi mengenai asal sabu tersebut kemudian ia mengarahkan Tim Opsnal ke kamar No : 207 Kristal Hotel.

Pada saat kamar tersebut dibuka di dalam kamar tersebut ada seorang laki – laki mengaku bernama HQ alias Dayat. Selanjutnya Tim Opsnal dan SS alias Sandi masuk ke dalam kamar tersebut lalu datang satu orang mengaku bernama MI alias Ilham dan masuk ke dalam kamar. Tim pun langsung mengamankannya.

Tidak berapa lama kemudian sekuriti hotel tersebut datang lalu Tim Opsnal melakukan penggeledahan di kamar tersebut didampingi oleh sekuriti Hotel dan pada saat digeledah ditemukan di atas AC Indor 6 (enam) paket sabu lalu di belakang TV ditemukan 1 (satu) paket sabu kemudian terlapor dan berikut barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiga pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Dumai, " ungkap Sodikin.

Tags

Terkini