Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Bengkel Motor

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:50:14 WIB
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi

DUMAI - radarlentera.com - Tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali menangkap satu diduga pengedar narkotika jenis Sabu dan Ganja. Pelaku dibekuk di sebuah bengkel sepeda motor yang beralamat di jalan Melayu Gang Sidomulyo RT.16 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan – Kota Dumai. Selasa 21/1/2025, sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, SIK., MM yang dikonfirmasi Rabu 22/1/2025 melaui Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin SH., M.Si menjelaskan, dari tangan tersangka, Polisi menemukan 8 (delapan) paket diduga narkotika bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor ± 21,64 gram dan 1 (satu) paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat kotor ± 4.56.

AKP M. Sodikin menjelaskan, tersangka ini berinisial ROS alias Rangga (38) alamat jalan Gunung Singgalang Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai atau sesuai KTP Jl. Yani Gang Sidomulyo RT.16 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan – Kota Dumai.

Dijelaskan Kasat, penangkapan ini bermula pada awal bulan Januari tahun 2025 Team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dalam sebuah bengkel motor yang beralamat di Jl. Melayu Gang Sidomulyo RT.16 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan  – Kota Dumai, diduga sering terjadi transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, hingga pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekira pukul 21.00 Wib team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penggerebekan di dalam sebuah bengkel motor yang beralamat di Jalan Melayu Gang Sidomulyo RT.16 Kel Ratu Sima Kec Dumai Selatan – Kota Dumai.

Kemudian Team Opsnal Satres Narkoba mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama ROS alias Rangga lalu dilakukan penggeledahan terhadap badan serta bengkel motor yang ditempati oleh pelaku dengan disaksikan oleh ketua yang mana di dalam bengkel motor tersebut ditemukan 8 (delapan) paket diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah tas selempang warna hitam merek THE NORHT FACE dan 1 (satu) paket diduga narkotika tanaman jenis daun ganja kering di dalam kotak rokok merek DJI SAM SOE warna hitam yang terletak di atas lantai dan saat diperlihatkan kepada pelaku ia mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya.

" Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum selanjutnya," terang Kasat.

Sodikin juga memaparkan seluruh barang bukti yang diamankan meliputi 8 (delapan) paket diduga Narkotika bukan tanaman jenis shabu, 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis tanaman daun ganja kering, 2 (dua) blok plastik bening, 2 (dua) klip plastik bening, 1 (satu) perangkat alat hisab sabu, 1 (satu) blok kertas linting rokok (paper) merek ROYO, 1 (satu) buah sendok dari pipet plastik, 1 (satu) buah gunting potong, 1 (satu) kotak rokok merek DJI SAM SOE warna hitam, 1 (satu) buah timbangan digital merek constant, 1 (satu) tas selempang warna hitam merek THE NORTH FACE, 1 (satu) unit handphone merek VIVO warna biru dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
 

Tags

Terkini