Dua Pengedar Sabu Tak Berkutik Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai

Kamis, 16 Januari 2025 | 13:17:49 WIB
Kedua Tersangka Saat Diamankan di Mapolres Dumai

DUMAI - radarlentera.com - Dua orang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis Sabu dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai di sebuah kos kosan yang berda di jalan Sidorejo gang Iklas Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan – Kota Dumai. Rabu 15/01/2025 sekira pukul 20.04 Wib.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, SIK., MM yang dikonfirmasi Kamis 16/1/2025 melaui Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin SH., M.Si membenarkan.

Dijelaskannya, kedua tersangka masing masing inisial AM alias Agus (24) warga Jl. M.H. Thamrin Gang Mushola RT.005 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan – Kota Dumai dan U alias Lani (46) warga Jl. M.H. Thamrin Gang Mushola RT.005 Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan – Kota Dumai.

Diuraikan Kasat, penangkapan ini bermula pada awal bulan Januari 2025, Team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai menerima informasi dari masyarakat bahwa di jalan Sidorejo gang Iklas tepatnya di sebuah rumah kost sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis shabu, yang mana terduga pelaku diketahui bernama Lani.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025, sekira jam 20.04 Wib team Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penggerebekan dan penangkapan dan ditemui 2 (dua) orang laki laki yang mengaku bernama Ualias Lani dan AM alias Agus.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) Paket Narkotika jenis shabu di dalam dompet warna merah yang saat itu dalam penguasaan AM alias Agus.

Selanjutnya unit opsnal melakukan introgasi terhadap AM alias Agus dan diperoleh keterangan bahwa Narkotika jenis Shabu tersebut disuruh oleh U alias Lani untuk diantarkan kepadanya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini kedua tersangka sudah kita amankan di Mapolres Dumai untuk proses pemeriksaan selanjutnya," terang Sodikin.

Tags

Terkini