Rokan Hilir- radarlentera.com, Terkait dugaan Jual Aset Desa Lubuk Jawi kecamatan Balai Jaya,PJ Penghulu Lubuk Jawi Junedi dan ketua BPKep Lubuk Jawi Sariman di periksa tim unit tindak pidana korupsi ( Tipikor) Polres Rohil. Rabu (4 Desember 2024).
Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim III Tipikor Polres Rokan Hilir Iptu S.Tampubolon saat dikonfirmasi awak media ,Kamis ( 12 /12/24) melakui whatshap nya.
Lebih lanjut, S.Tampubolon menjelaskan , pihak nya juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap warga yang membeli lahan kaplingan yang diduga milik desa tersebut.
" iya ..ini masih menjadwalkan pemeriksaan yang membeli kaplingan,"jawab Iptu Sugiarto Tampubolon.
Saat ditanya terkait hasil pemeriksaan tersebut, Kanit belum memberikan jawaban dan masih memeriksa pihak lainnya.
Sebelumnya Tim unit Tipikor Polres Rohil juga telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Masyarakat Lubuk Jawi terkait dugaan jual beli aset desa Kepenghuluan Lubuk jawi.
Atas perkara ini, warga Masyarakat meminta pihak aparat penegak hukum untuk memproses oknum-oknum yang telah menjual lahan sarana sosial Desa dengan melakukan penyalahgunaan Jabatan dan wewenang.
,"Kami masyarakat Lubuk Jawi akan mengkawal perkara ini," kata Warga inisial Y dan PT.
Warga juga mengaku, atas hal ini menyebabkan aset desa lubuk jawi menjadi hilang dan berkurang. Dari pengakuan Pj dan ketua BPKep saat dikonfirmasi awak Media lalu, mereka bilang bukan menjual tetapi menyelamatkan aset Desa.