Diduga Lembu Program Ketapang di Kepenghuluan Panca Mukti Dikuasai Pj.Penghulu

Senin, 25 November 2024 | 13:26:12 WIB

 

Rokan Hilir- radarlentera.com, Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023, penggunaan Dana Desa adalah untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, dan/atau program pencegahan dan penurunan stunting.

Artinya melalui program ketahanan pangan pihak desa harus benar benar bertujuan untuk membantu Masyarakat ,bukan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya keluarga maupun pribadi.

Miris nya ,di kepenghuluan Panca Mukti,kecamatan Bagan Sinembah Raya,kabupaten Rokan Hilir - Riau, anggaran untuk ketahanan pangan dibelikan  sapi atau lembu.

Yang informasi nya, saat ini berjumblah 9 ekor, namun sapi atau lembu tersebut di pelihara di dusun Kampung Baru, kepenghuluan Bagan Sinembah Barat , bukan di kepenghuluan Panca Mukti.

Ironisnya lagi, yang merawat sapi atau lembu tersebut bukan warga Panca Mukti, melainkan warga kecamatan Simpang Kanan.

Tokoh Masyarakat kepenghuluan Bagan Sinembah barat yang mengetahui hal ini merasa heran, mengapa lembu atau sapi program ketapang dipelihara di desa Bagan Sinembah Barat, bukan di Panca Mukti, sementara orang yang memeliharanya pun warga Simpang kanan, lantas warga Panca Mukti jadi apa..?

Sedangkan tujuan program ketahanan pangan ini kan untuk membantu warga desa setempat, dan seharusnya pun yang memeliharanya warga setempat juga, sebab anggarannya jelas ada , mulai dari kandang, perawatan, kesehatan dan lainnya.

Pj Penghulu Panca Mukti Erlinawati,Spd.SD beberapa kali dikonfirmasi melalui whatshap nya tidak berkenan menjawab dan membalas isi pesan yang dilayangkan, meski tertanda aktif dan berdering. Senin ( 25/11/24).

Begitu juga dengan Toni yang diketahui sebagai BPKep Panca Mukti, tidak berkenan membalas ataupun mengangkat hp saat dihubungi awak media guna kepentingan konfirmasi terkait kebenaran informasi ini.

 

Terkini