Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Ditreskrimum Polda Lampung Turun Patroli Hunting

Ahad, 03 November 2024 | 19:43:57 WIB

RADARLENTERA.COM, Bandar Lampung - Dalam rangka mendukung asta cita Presiden Prabowo Subianto ke-7 memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta narkoba, Polda Lampung melalui personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggelar patroli hunting.

Patroli hunting anggota Ditreskrimum Polda Lampung ini dipimpin AKP MUHLISIN, Sabtu (2/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.

Puluhan personel yang terlibat memulai patroli hunting dari titik kumpul Polda Lampung dilanjutkan menyusuri ruas Jl. Terusan Ryacudu - Jl. Sultan Agung - Jl. Teuku Umar - Jl. Raden Intan - Jl. Antasari - Jl. Endro Suratmin - Jl. Pulau Damar - Jl. Ryacudu, dan kembali berakhir di Mapolda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, patroli hunting ini ditujukan mengantisipasi keberadaan geng motor, tawuran, dan tindak pidana Curas Curat Curanmor (C3).

Sehingga situasi dan kondisi Kamtibmas wilayah hukum Polda Lampung, khususnya di Bandar Lampung dapat terjaga dengan aman dan nyaman, sebagaimana salah satu poin dalam asta cita Presiden RI Prabowo Subianto.

"Hasil yang dicapai dalam giat patroli hunting ini, terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan tertib,  dibubarkannya kumpulan anak remaja yang masih berkerumun hingga tengah malam, serta diberikan imbauan terhadap kegiatan mahasiswa," ujar Umi, Minggu (3/11/2024).

Masih dalam pelaksanaan patroli hunting ini, Umi menambahkan, personel turut melaksanakan dialogis dan imbauan secara humanis kepada warga yang kedapatan sedang nongkrong di pinggir jalan hingga larutan malam, untuk diminta kembali ke rumah masing-masing.

Lebih dari itu, personel juga melakukan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor, serta identitas masyarakat yang ditemui dan diindikasi mencurigakan.

"Tim Patroli melaksanakan himbauan terhadap kegiatan mahasiswa, mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan plat nomor dan tidak memiliki surat-surat resmi," tandas Umi. (Nzr/hms)

Tags

Terkini