Polsek Candipuro Imbau Warga Tak Ragu Lapor Jika Jadi Korban Kriminalitas

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:54:31 WIB

RADARLENTERA.COM, Lamsel - Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan (Lamsel), mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban tindak kejahatan.

Kapolsek Candipuro, AKP Farid Riyanto menegaskan, kepolisian tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum setempat.

"Ada dan tidaknya laporan dari warga, kepolisian tetap akan memburu pelaku pencurian untuk menegakkan keamanan dan ketertiban," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).

Farid menceritakan, kepolisian sudah mendengar kabar kehilangan mesin pompa air di areal sawah Dusun Sindang Ayu, Desa Cintamulya, yang katanya terjadi Selasa (27/6) lalu.

"Kami himbau warga yang menjadi korban pencurian untuk tidak ragu melapor ke kepolisian, pasti akan kami tindak lanjuti," cetusnya.

Farid menambahkan, dirinya sudah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Candipuro terjun langsung ke TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.

"Percayakan kepada kami untuk pengungkapan kasus kriminal. Kepolisian selalu hadir ditengah masyarakat," ujar Kapolsek. (Nzr/hms)

Tags

Terkini